Sebanyak 16 Jiwa Warga Jumpo di Kampung Wonosari Mendapatkan BLT Dana Desa Tahap I

23-05-2020 04:53:00
Redelong- Sebanyak 16 jiwa warga jumpo di Kampung Wonosari Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah  menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020, Jum'at (22/5/20).   Penyaluran BLT yang berlangsung di aula Kantor Desa Wonosari yang dipimpin oleh Reje Kampung Wonosari Rakimin dan didampingi oleh Pendamping Lokal Desa Fauzan Usman yang juga dihadiri oleh Babinsa Koramil 01/ Bandar Seda Heri Surianto, Babin Kantipmas Polsek  Bandar Bribka Ardian dan juga seluruh relawan Covid 19 Kampung Wonosari.    Dalam sambutan Reje Kampung Winosari Rakimin menyampaikan,  penyaluran dana BLT tersebut telah melalui proses musyawarah yang telah dilakukan Aparatur Kampung bersama Petue Kampung, dan berdasarkan hasil musawarah maka keluarlah nama-nama sebagi penerima BLT dana desa tersebut.   "Sebelumnya kita sudah melakukan musawarah bersama seluruh aparatur kampun dan petue, sehinga pada hari ini kami selaku Aparatur Kampung sudah dapat menyalurkan dana BLT tahap pertama senilai Rp 600 (enam ratus ribu rupiah)  perjiwa yang kita proritaskan kepada warga kita yang sudah jumpo dan kurang mampu, yang mana dalam kondisi saat ini memang sangat membutuhkan," ucap Rakimin   "Ada 16 jiwa orang tua jumpo  yang menerima bantua lansung tunai tahap pertama ini, dan insa allah akan berjalan selama tiga bulan kedepan sesuai peraturan Pemerintah dalam hal pengelolan angaran dana desa tanun 2020 ini," jelas Rakimin    Selain itu Rakimin juga berharap agar dana tersebut dapat di manfatkan seperlunya. "tentu kita berharap dengan adanya BLT ini dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi mereka, apalagi ini momennya megang hari raya Idul Fitri ," harap Rakimin selaku Reje Kampung Wonosari.   Sementara itu Pendamping Lokal Desa Fauzan Usman saat dikonfirmasi media ini menyampaikan. Berdasarkan surat edaran Menteri Desa melalui UU No 6 Tahun 2020, dan peraturan Menteri Keuangan No 40 yang telah diubah oleh peraturan Menteri Desa No 50, tahun 2020 tentang tatacara pengelolaan Dana Desa.   "Ada tiga proritas pengunaan Dana Desa, yang pertama iyalah, mengalokasikan angaran Dana Desa untuk penangan covid 19, Kemudia yang kedua adalah pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat sesui dengan kreteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat," Kata Fauzan   "Dilanjutkan oleh regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, yang mana kriteria tersebut sudah kita sampaikan kepada pemerintah di tingkat Kampung dan juga kepada lapisan masyarakat kita,"ucapnya.   "Kemudian yang terahir,  padat karia tunai, yang mana padat karia tunai ini adalah juga salah satu kegiatan proritas yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dan seluruh Aparatur Kampung," jelas Fauzan.   Lebih Lanjut Fauzan juga menyampaikan tentang tata cara pemberian bantuan langsung tunai, dan iya juga sampaikan agar didalam memberikan bantuan hendaknya setiap aparatur kampung dapat melakukan musawarah terlebih dahulu.   "Pemberian bantuan langsung tunai ini memang harus betul-betul melakukan musawarah yang sangat seleptip oleh aparatur kampung, dari hasil seleksi nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah ditingkat kecamatan untuk selanjutnya kita sampaikan ke tingkat Kabupaten dan lansung ke Pemerintah pusat," jelasnya.   Saat ditanya ada berapa kreteria yang mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut pendamping Lokal Desa Fauzan Usman menjelaskan," berdasarkan intruksi kementrian awalnya ada 14 kreteria, namun berdasarkan kondisi kita diaerah masing masing sehinga didalam regulasi yang telah dikeluarkan oleh bapak Bupati Kabupaten Bener Meriah maka dijadikan 3 kreteria," terang Fauzan.   "Yang pertama adalah masyarakat yang kehilangan mata pencarian, kemudia yang kedua adalah masyarakat yang belum terdata, nah artinya dari masyarakat yang belum terdata ini adalah, masyarakat yang belum terkaper oleh Program PKH, kemudia BPMT dan kartu prakerja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial," jalasnya Fauzan Usman, selaku pendamping lokal desa. (Kin)
Facebook Fans Page